Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, DPRD Depok Dituding Lempar Tanggung Jawab Soal Dana Publikasi

×

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, DPRD Depok Dituding Lempar Tanggung Jawab Soal Dana Publikasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Depok, harianesia.com – Dugaan ketertutupan informasi kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Depok. Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) DPC Depok, Muhamad Antonius, mempertanyakan kejelasan anggaran publikasi dan informasi di DPRD Kota Depok, namun justru menemui jalan buntu(Rabu, 30/04/2025).


Antonius mendatangi langsung Gedung DPRD Kota Depok di Jalan Boulevard, Kota Kembang, Kecamatan Cilodong, untuk menemui Humas DPRD, Ibu Ida. Namun, keberadaan Ida tak ditemukan di ruang kerjanya. Saat ditanyakan ke petugas piket, Antonius mendapat jawaban bahwa Ida sedang tidak berada di tempat.

Tak menyerah, ia mencoba menghubungi Ida melalui pesan WhatsApp. Namun, komunikasi yang terjadi justru memperlihatkan indikasi ketidaksiapan DPRD Depok dalam memberikan informasi yang seharusnya bersifat terbuka. Ida menyebut bahwa urusan anggaran adalah tanggung jawab bagian keuangan, sedangkan pihak keuangan yang diwakili Pak Sirait justru mengarahkan kembali ke Humas.

“Ini bukan sekadar miskomunikasi. Ini adalah bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan prinsip transparansi anggaran publik. Publik berhak tahu ke mana aliran dana publikasi disalurkan,” tegas Antonius.

Ia juga menyoroti sikap diam dan saling melempar tanggung jawab antara dua pihak internal DPRD sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan wewenang.

JPKPN DPC Depok berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum atau ke lembaga pengawas eksternal jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari DPRD Kota Depok.

“Jika institusi publik tak bisa menjawab pertanyaan sederhana soal anggaran publikasi, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada pengelolaan anggaran lainnya?” tutupnya.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Efisiensi Pelayanan dan Operasional Perumda Tirtawening Lahirkan Perubahan Layanan Masyarakat Lebih Baik
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…