Jakarta – Pembangunan Tol Medan Tebing Tinggi pada era Presiden Joko Widodo yang kini dinikmati masyarakat luas ternyata menyisakan luka mendalam bagi kontraktor kecil yang terlibat dalam megaproyek tersebut. Salah satu korban adalah Camel Panduwinata Lubi, atau dikenal publik sebagai Camelia Petir, artis dangdut yang kini jarang terlihat di dunia hiburan.
Camelia, yang menjabat sebagai Komisaris PT Mitra Kembar, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Demi menutup utang proyek yang tak kunjung dibayar, ia terpaksa menjual rumah dan seluruh aset pribadinya.
Kasus ini terjadi sekitar delapan tahun lalu, ketika PT Mitra Kembar mendapatkan pekerjaan konstruksi melalui rantai proyek dari PT Waskita Karya kepada PT LMA Lancar Mandiri Abadi (PT LMA), sebelum akhirnya diteruskan ke perusahaannya.
Dalam proyek tol pertama di era Jokowi tersebut, PT Mitra Kembar dipercaya mengerjakan tiga paket pekerjaan dengan nilai kontrak total mencapai Rp100 miliar, sebagaimana disampaikan Camelia dalam keterangannya pada 16 Januari 2026.
Namun dalam pelaksanaannya, Camelia mengaku proyek dikerjakan di bawah tekanan target peresmian. Pekerjaan dipercepat karena proyek dikejar waktu menyusul rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Medan untuk memberikan penghargaan atas pembangunan tol tercepat.
“Pekerjaan kami hampir 90 persen selesai. Tetapi setelah proyek rampung dan penghargaan diberikan, volume pekerjaan yang kami ajukan justru diklaim hanya sepertiganya,” ungkap Camelia.
Dari nilai kontrak Rp100 miliar tersebut, dana yang masuk ke rekening PT Mitra Kembar hanya Rp41 miliar. Sisa pembayaran tidak pernah direalisasikan. Akibatnya, proyek terhenti di tengah konflik, pemasok menagih utang, gaji pekerja tertunggak, dan Camelia terpaksa mengorbankan seluruh aset pribadinya demi menutup kewajiban di lapangan.
Upaya menuntut kejelasan pun menemui jalan buntu. Saat mendatangi PT Waskita Karya, Camelia mengaku ditolak dengan alasan tidak memiliki hubungan kontrak langsung.
“Waskita menyatakan tidak mengenal PT LMA dan tidak mengenal perusahaan kami, padahal di lapangan kami bekerja berdampingan dan memiliki bukti administrasi,” ujarnya.
Sebaliknya, ketika mendatangi PT LMA, tanggung jawab justru dilempar kembali ke Waskita. Saling lempar tanggung jawab ini, menurut Camelia, membuat banyak kontraktor kecil lain yang terlibat dalam proyek Tol Sumatera ikut terpuruk.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban, melainkan bagian dari deretan kontraktor kecil yang akhirnya “dimiskinkan” oleh proyek tersebut.
Masalah tak berhenti di sana. Delapan tahun kemudian, luka lama kembali terbuka ketika rekening Camelia diblokir oleh otoritas pajak. Ia disebut memiliki kewajiban pajak akibat faktur pajak yang diterbitkan dan digunakan PT LMA, meski pembayaran proyek tidak pernah diterima secara penuh.
“Kami sudah melapor dan bernegosiasi ke pihak pajak sejak dulu, menjelaskan bahwa perusahaan kami mengalami kerugian dan tidak dibayar. Namun sekarang rekening kami tetap diblokir,” katanya.
Camelia mengaku syok dan terpukul. Ia merasa diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, padahal mengklaim selalu taat pajak dan telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara.
Saat ini, laporan kasus tersebut masih sebatas Laporan Informasi (LI) di Mabes Polri dan belum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Hingga kini, PT LMA disebut belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Sebagai putri daerah, Camelia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam proyek tersebut bukan semata urusan bisnis, melainkan panggilan untuk membangun kampung halaman. Prinsip Marsipature Hutana Be merantau untuk membangun daerah menjadi landasan keterlibatannya dalam proyek Tol Sumatera.
Di akhir keterangannya, Camelia memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir melindungi kontraktor kecil yang menjadi korban pembangunan.
“Masyarakat sudah menikmati tol, tetapi kami yang membangun justru hancur. Saya mohon, Pak Prabowo, negara hadir membantu kami mendapatkan hak kami,” pungkasnya.(DWI)




















