Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Toko Kosmetik dan Listrik di Cengkareng Diduga Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Golongan G

×

Toko Kosmetik dan Listrik di Cengkareng Diduga Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Golongan G

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat_HARIANESIA.COM_Praktik peredaran obat keras golongan G kembali terungkap di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, sebuah toko yang berlabel sebagai toko kosmetik dan perlengkapan listrik di Jalan kampung utan RT 01 RW 010 no .10 Kel Cengkareng Timur, diduga kuat menyalahgunakan usahanya dengan menjual obat keras secara ilegal.

Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas penjualan obat tersebut berlangsung terang-terangan. Sejumlah orang terlihat keluar masuk toko, bukan untuk membeli kosmetik atau alat listrik, melainkan mencari obat-obatan yang masuk kategori golongan G. Obat ini seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter di apotek resmi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Awalnya kami kira hanya toko biasa, jual kosmetik dan alat listrik. Tapi ternyata mereka sembunyi-sembunyi menjual obat keras. Banyak anak muda nongkrong dan keluar masuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Proyek Turap di Cilangkap Depok di Duga Melanggar Aturan Transparansi, Tanpa Papan Informasi

Fenomena ini menambah panjang daftar kasus serupa di Jakarta Barat, di mana toko-toko kecil dengan kedok warung sembako, kosmetik, hingga martabak, diam-diam menjual obat keras berbahaya.

Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan sejenisnya kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek halusinasi. Penggunaan tanpa resep dapat menyebabkan kecanduan, gangguan jiwa, hingga kematian.

Aktivis masyarakat mendesak aparat untuk segera menindak tegas praktik ini. “Tidak boleh dibiarkan. Kalau aparat tutup mata, maka generasi muda akan jadi korban. Kami minta Polres Jakarta Barat, Satpol PP, dan BPOM segera bertindak,” tegas salah satu pegiat sosial di wilayah itu.

Baca Juga :  Wilayah Jakarta Selatan Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat

(Tim kompasiana)

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Polsek Cengkareng dan BPOM DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi. Namun warga berharap operasi penertiban segera dilakukan demi keamanan lingkungan.(tim inves/levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600