Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Tim Sparta Amankan Dua Warga Sukoharjo yang Laka Lantas Diduga Karena Miras

×

Tim Sparta Amankan Dua Warga Sukoharjo yang Laka Lantas Diduga Karena Miras

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polresta Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang warga Sukoharjo berinisial AIP (19) dan AF (22) yang mengalami kecelakaan lalu lintas diduga akibat pengaruh minuman beralkohol di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (07/03/2026) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengatakan bahwa Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center terkait adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda dalam keadaan luka-luka yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar,” ujar Kompol Edi.

Baca Juga :  Kinerja Operasi Zebra Candi 2025 Diapresiasi, Satlantas Polres Sragen Raih Penghargaan dalam Anev Ditlantas Polda Jateng

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kedua pemuda tersebut diduga mengalami kecelakaan lalu lintas karena berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 1.500 ml dan satu botol ciu berukuran 600 ml yang telah habis dikonsumsi oleh keduanya.

Baca Juga :  Persiapan Mudik Idul Fitri 1447 H, Polda Jateng Matangkan Program “Valet and Ride”, Solusi Aman Bagi Pemudik Roda Dua

Selanjutnya kedua pemuda tersebut beserta barang bukti minuman keras diamankan oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600