Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!

×

Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Mimika_HARIANESIA.COM_Dugaan penyimpangan pembangunan perpustakaan SMP Negeri Jila kini mencuat sebagai skandal serius yang menguji komitmen penegakan hukum di Papua. Aktivis Papua, Deby Santoso, ST, mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk tidak berlama-lama dan segera menuntaskan kasus ini secara terbuka dan tegas.

Proyek yang didanai dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) ini diduga sarat masalah. Mulai dari indikasi penggunaan “bendera” Orang Asli Papua oleh pengusaha non-Papua, hingga dugaan pekerjaan yang dilakukan melewati tahun anggaran dan dikebut dalam waktu sangat singkat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi. Ini sudah mengarah pada praktik yang merampas hak Orang Asli Papua dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Deby Santoso.

Baca Juga :  TPS Pengadegan Memprihatinkan, Sampah Menumpuk di Duga Tidak Menghiraukan Kebersihan

Ia menilai praktik “pinjam bendera” jika terbukti merupakan bentuk manipulasi sistematis yang mencederai tujuan utama Otsus. Dana yang seharusnya memberdayakan masyarakat Papua justru diduga dimanfaatkan oleh pihak luar dengan berlindung di balik nama lokal.

Selain itu, dugaan pekerjaan yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam waktu sekitar dua minggu setelah tahun anggaran juga menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan legalitas proses pencairan anggaran.

“Kalau benar pekerjaan dikebut dalam dua minggu, ini bukan hanya soal kualitas bangunan—ini soal ada apa di balik percepatan itu. Siapa yang mengatur? Siapa yang diuntungkan?” lanjutnya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Dilarikan ke Puskesmas, 57 Orang Terdampak

Deby juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara narasi pemerintah dengan fakta yang disebut muncul di lapangan serta temuan awal Kejaksaan Negeri Mimika. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi sepihak, melainkan harus diuji melalui proses hukum yang transparan.

Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk:

– Segera meningkatkan status perkara jika bukti awal sudah cukup
– Mengungkap aktor utama di balik proyek ini tanpa kompromi
– Menghitung secara terbuka potensi kerugian negara
– Menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum

Baca Juga :  Aktivis KPKB Pertanyakan Surat Balasan Klarifikasi Terkait Program Dinas Pertanian Lebak

“Kejaksaan jangan lambat. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak tertentu. Kalau kasus ini dibiarkan mengendap, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu proyek, tetapi tentang masa depan pengelolaan dana publik di Papua, khususnya dana Otsus yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

“Jangan biarkan dana pendidikan jadi bancakan. Jangan biarkan anak-anak Papua terus dirugikan. Kalau hukum tidak tegas di kasus ini, maka praktik seperti ini akan terus berulang,” tutup Deby Santoso.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600