Makassar_HARIANESIA.COM_1 September 2025_Menanggapi maraknya pemberitaan dan konten viral di media sosial yang menuding adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Andi Faisal oleh Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar, kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai hak jawab sekaligus bentuk tanggung jawab institusi kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan internal yang dilakukan Propam Polres Pelabuhan Makassar, fakta yang terungkap adalah sebagai berikut:
Benar, saudara Andi Faisal sempat diamankan terkait dugaan pencurian laptop. Namun, sesuai prosedur hukum, setelah 24 jam yang bersangkutan dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor selama tiga hari.
Saudara Andi Faisal dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengalami penganiayaan dari pihak kepolisian.
Ia mengakui bahwa pernyataan yang sempat beredar di media sosial dibuat atas arahan pihak lain dan dalam kondisi terpengaruh minuman keras, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Lebih jauh, Andi Faisal juga telah menandatangani pernyataan resmi di hadapan Propam bahwa isu penganiayaan tersebut murni hoaks dan bertolak belakang dengan fakta sebenarnya.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Nurhaeni, menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Makassar selalu berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama di media sosial. Penyebaran kabar bohong bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Demikian klarifikasi resmi ini kami sampaikan. Kami tegaskan kembali, isu penganiayaan tersebut tidak benar. Polres Pelabuhan Makassar berdiri di garda terdepan menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak setiap warga sesuai hukum yang berlaku.(Levi)
Humas Polres Pelabuhan Makassar