Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiTNI-POLRI

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

×

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang 14 Januari 2026 (GMOCT) – Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, pengacara Taufik S.H. – yang mewakili Edi selaku terlapor di Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang sekaligus sebagai kuasa hukum pelapor di Resmob Polrestabes Semarang – diduga memiliki perjanjian kerja sama (MOU) dengan pihak Polrestabes Semarang. Hal ini menjadi pertimbangan tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) terkait ketidakresponan yang diterima.

Pada tanggal 11 Januari 2026, Sekretaris Umum GMOCT telah mencoba meminta keterangan terkait kasus melalui chatting WhatsApp kepada Taufik S.H., namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan Pelaporan Pidana Murni yang dilakukan Edi di Resmob Polrestabes Semarang tentang pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya pada Mei 2025 lalu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Saat ini, tidak hanya terdapat ketidakpastian hukum terkait kasus yang ditangani Taufik S.H., tetapi juga belum ada informasi resmi dari penyidik baik di Resmob maupun Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang mengenai perkembangan selanjutnya dari saling lapor yang terjadi.

Baca Juga :  Kejahatan Terungkap dari Sidik Jari Latent, Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Bergengsi dari Bareskrim Polri

Tim liputan khusus GMOCT menyatakan bahwa sebagai awak media berperan membantu kinerja aparat penegak hukum dan pengacara agar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat akan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran sembarangan. Media berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum bagi pelapor, serta mengingatkan agar Taufik S.H. dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa adanya beban yang mengganggu kinerjanya.

Baca Juga :  Polsek Ngadirojo Kawal Jalan Santai Sumpah Pemuda, Wujud Semangat Kebersamaan dan Sinergi dengan Masyarakat

Saat team liputan khusus GMOCT mencoba bekerja sesuai dengan tupoksi dan mengirimkan rilis pemberitaan kepada Taufik S.H sebelum ditayangkan, melalui chatting WhatsApp tertanggal 12 Januari 2026 sekitar pukul 21.57 WIB, baru lah Taufik S.H menjawab “Maaf. Saya juga punya hak untuk diam. Terima kasih.
Maaf saya sudah profesional. Apabila dikira kurang profesional, pak Edi bisa mencari pengganti saya tidak masalah, Ya mohon maaf. Njeh, Tolong jangan ada paksaan”.

Baca Juga :  Jelang Puncak Libur Nataru, Kapolres Sragen Bersama Forkopimda Cek Total 7 Pos Pengamanan

Asep NS Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama sangat menyayangkan jawaban yang dilontarkan oleh Taufik S.H., ketika wartawan/jurnalis bertanya lalu menulis rilis sesuai dengan apa yang didapatkan, malah dijawab “Tolong jangan ada paksaan”.

#noviralnojustice

#polrestabessemarang

#hukum

#gmoct

(Tim/Red Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Levi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600