HARIANESIA.COM_ Perdebatan yang terjadi antara Paul Vinsen Mayor dan Agustinus Anggaibak bukan sekadar perbedaan pandangan biasa. Ini adalah cerminan dari tarik-menarik kepentingan antara representasi politik formal dengan representasi kultural dan adat yang hidup di tanah Papua.
Sebagai anak adat Amungme dari Timika, saya, Esau DolaME, melihat bahwa posisi dan keberpihakan harus jelas: suara adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik semata.
MRP Papua dibentuk bukan tanpa alasan. Ia adalah representasi kultural Orang Asli Papua—penjaga nilai, identitas, dan hak-hak dasar masyarakat adat. Dalam konteks ini, apa yang disampaikan oleh Agustinus Anggaibak lebih mencerminkan kegelisahan dan aspirasi masyarakat akar rumput, bukan sekadar kepentingan elit.
Sementara itu, DPD RI sebagai lembaga negara tentu memiliki fungsi strategis dalam memperjuangkan daerah di tingkat nasional. Namun, ketika suara yang muncul justru berseberangan dengan semangat perlindungan Orang Asli Papua, maka wajar jika muncul kritik dan penolakan dari masyarakat adat.
Bagi kami, orang Amungme, tanah bukan sekadar aset—tanah adalah ibu. Maka setiap kebijakan, setiap pernyataan, dan setiap sikap yang tidak berpihak pada perlindungan hak adat, akan selalu kami pertanyakan.
Saya berdiri pada posisi yang jelas:
mendukung Agustinus Anggaibak, karena yang diperjuangkan adalah marwah Orang Asli Papua, bukan sekadar posisi atau kekuasaan.
Perdebatan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa Papua tidak bisa hanya dilihat dari kacamata politik Jakarta, tetapi harus didengar dari suara tanahnya sendiri—suara adat, suara masyarakat, dan suara hati Orang Papua.
Papua butuh pemimpin yang mendengar, bukan sekadar berbicara.
Dwi




















