BOGOR – HARIANESIA.COM || Dugaan skandal memalukan kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Sebuah mobil Suzuki Grand Vitara ditemukan terparkir di area Mapolres Bogor, dengan plat nomor polisi yang diduga palsu. Lebih mengejutkan, informasi yang beredar menyebut kendaraan tersebut diduga milik oknum anggota polisi inisial D internal Polres Bogor sendiri.
Temuan ini memantik kemarahan publik. Pasalnya, jika dugaan itu benar, maka pelanggaran serius justru terjadi di pusat kendali penegakan hukum, bukan di jalan raya.
Publik pun mempertanyakan keras: apakah Polres Bogor sedang menjadi benteng hukum, atau justru tempat nyaman bagi pelanggaran yang dilakukan dari dalam?
Plat Diduga Disamarkan, Menyerupai Kendaraan Lain
Berdasarkan hasil pengecekan identitas kendaraan yang dilakukan di lapangan, plat nomor yang menempel pada mobil tersebut diduga bukan nomor asli. Plat itu disebut menyerupai nomor kendaraan jenis lain, yakni T 44 TA, yang diduga sengaja dipasang untuk mengelabui identitas kendaraan sebenarnya.
Jika dugaan pemalsuan ini benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan mengarah pada dugaan serius, seperti:
pemalsuan identitas kendaraan,
penghindaran pajak dan kewajiban administrasi,
hingga dugaan penggunaan kendaraan untuk kepentingan tertentu yang melanggar aturan.
Ironi Memalukan: Warga Ditindak, Oknum Diduga Bermain di Dalam Kantor Polisi
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra institusi kepolisian. Sebab di satu sisi masyarakat setiap hari diancam tilang dan razia, namun di sisi lain justru muncul dugaan pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan Polres sendiri.
Jika benar mobil tersebut milik anggota internal, maka publik menilai kejadian ini sebagai simbol nyata bobroknya pengawasan internal, bahkan menimbulkan kecurigaan adanya praktik “perlindungan sesama anggota”.
Situasi ini bukan hanya mempermalukan institusi, tetapi juga memperkuat anggapan bahwa hukum di lapangan tajam ke bawah namun tumpul ke dalam.

Ketua DPD LSM IMW Jabar Edwar Angkat Bicara: “Ini Tamparan Bagi Marwah Polri!”
Ketua DPD LSM IMW Jawa Barat, Edwar, angkat bicara dan mengecam keras dugaan skandal tersebut.
“Kalau benar ada kendaraan memakai plat palsu bisa parkir santai di dalam Mapolres Bogor, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi tamparan keras terhadap marwah institusi Polri. Ini menciptakan persepsi publik bahwa kantor polisi bukan lagi tempat penegakan hukum, melainkan tempat aman bagi pelanggar,” tegas Edwar, Kamis 23 April 2026.
Edwar mendesak agar Kapolres Bogor tidak bermain aman dan tidak menutup-nutupi persoalan ini.
“Jangan sampai publik menganggap Kapolres melakukan pembiaran. Kalau ini benar milik oknum anggota, maka harus dibuka siapa orangnya. Jangan ada perlindungan. Jangan ada drama internal,” katanya.
Ia juga meminta Propam turun langsung agar tidak ada rekayasa atau upaya menenggelamkan kasus.
“Kalau perlu Propam Mabes Polri turun. Jangan sampai ada upaya menutupi. Kalau institusi ingin dihormati, bersihkan dulu internalnya,” tandasnya.
Publik Desak Kapolres Bogor Bertindak Tegas dan Transparan
Masyarakat kini mendesak Kapolres Bogor untuk tidak sekadar diam. Dugaan kasus ini harus dibuka secara transparan melalui:
pemeriksaan internal terbuka,
penelusuran dokumen kendaraan,
pengecekan nomor rangka dan nomor mesin,
pengusutan pemilik kendaraan sebenarnya,
serta pemberian sanksi tegas jika terbukti ada unsur pemalsuan.
Sebab jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk: Mapolres berubah menjadi zona nyaman bagi pelanggaran hukum.
Polres Bogor Diminta Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan mobil Grand Vitara yang diduga menggunakan plat palsu tersebut.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Tim)




















