Wamena_HARIANESIA.COM_ 7 April 2026 – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menangguhkan atau tidak melakukan pelantikan DPRK jalur Otsus dalam waktu dekat.
Desakan ini merupakan respons atas adanya dugaan perubahan Surat Keputusan (SK) secara sepihak oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
KNPI menilai bahwa, perubahan SK yang dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan merupakan tindakan sepihak yang mencederai prinsip administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut dinilai tidak menghargai kerja-kerja Timsel Kabupaten yang terdiri dari pihak akademisi, Perwakilan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, MRP, serta TNI, POLRI.
Mengingat adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan dan saat ini tengah menempuh jalur hukum atas kebijakan Gubernur tersebut, KNPI meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan. Pelantikan yang dipaksakan di tengah sengketa hukum hanya akan menciptakan cacat administrasi di masa depan.
KNPI mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk tetap netral dan tidak terburu-buru mengeksekusi kebijakan yang masih dalam status sengketa. Hal ini penting demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jayawijaya.
Kami meminta, agar agenda pelantikan ditunda hingga ada kepastian hukum yang tetap (inkrah) atau mediasi yang tuntas antara pihak Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak yang dirugikan, guna menghindari tumpang tindih kewenangan.
Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang diputuskan tanpa dasar koordinasi yang sehat dan berpotensi merugikan tatanan birokrasi di tanah Jayawijaya.
Hormat Kami,
Dewan Pengurus Daerah
KNPI Kabupaten Jayawijaya
Dwi




















