Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Searah Kebijakan Kapolri, Polres Jepara Keluarkan Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026

×

Searah Kebijakan Kapolri, Polres Jepara Keluarkan Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan malam Tahun Baru 2026 agar dilaksanakan dengan aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial, searah dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam imbauannya, Polres Jepara mengajak masyarakat untuk menyambut Natal dan Tahun Baru dengan meningkatkan ibadah serta mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif, memperkuat toleransi antar umat beragama, tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta menghindari pesta minuman keras dan narkoba.

Baca Juga :  Cegah Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja, Polsek Ngadirojo Gelar Sosialisasi di Desa Pondok

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk mematikan aliran listrik guna mencegah terjadinya musibah.

Secara khusus, Polres Jepara mengingatkan kembali agar tidak ada penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.

Penegasan ini sejalan dengan kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026, sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami di jajaran Polres Jepara searah dan satu komando dengan kebijakan Kapolri. Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan. Hal ini bukan semata-mata larangan, tetapi bentuk empati dan kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025 mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga Dialog Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Ipda Eko menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan ajakan moral kepada masyarakat agar perayaan tahun baru dimaknai secara lebih sederhana dan bermakna, dengan memperbanyak doa serta kegiatan yang bermanfaat bagi sesama, khususnya mendoakan warga di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Jepara dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga suasana kebatinan yang sama, penuh empati dan solidaritas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Samsat Bekasi Kota: Sarang Pungli Berkedok Pelayanan

Melalui imbauan ini, Polres Jepara berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi momentum memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(hms)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600