Sragen_HARIANESIA.COM_Satuan Lalu Lintas Polres Sragen kembali menunjukkan ketegasannya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan sosialisasi terpadu Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dan Operasi Keselamatan Candi 2026, puluhan pengendara terjaring penindakan saat operasi digelar di ruas strategis Jl. Raya Sukowati Nglorog, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh jajaran perwira pengendali Satlantas, dengan dukungan 10 personel di lapangan. Operasi tidak semata berorientasi penindakan, namun juga menitikberatkan pendekatan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Petugas secara humanis memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan administrasi kendaraan, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, tindakan tegas tetap diberlakukan.
Hasilnya, sebanyak 21 pelanggaran berhasil ditindak, dengan rincian 16 pelanggaran STNK, 2 pelanggaran SIM, dan 3 kendaraan diamankan sebagai barang bukti.
Angka tersebut menjadi cerminan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sragen terpantau aman, lancar, dan terkendali.




















