SEMARANG_HARIANESIA.COM_ 22 Mei 2026, Menindaklanjuti pemberitaan yang telah tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), termasuk Sotarduganews.co.id, terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengemudi layanan transportasi daring Maxim di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pihak manajemen Maxim Indonesia akhirnya memberikan tanggapan resmi.
Melalui surat tanggapan yang disampaikan dan konfirmasi langsung dari Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khor, perusahaan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kejadian yang menimpa pengguna layanan tersebut. Surat resmi tersebut awalnya disampaikan kepada Redaksi Sotarduganews.co.id, yang kemudian diteruskan kepada Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT.
Tak lama setelah dokumen diterima, Yuan pun menghubungi langsung Asep NS melalui pesan WhatsApp untuk menegaskan posisi resmi perusahaan.
“Benar Pak Asep, berikut adalah surat tanggapan resmi kami terhadap pemberitaan tersebut. Benar pak. Terima kasih atas bentuk dukungan tersebut. Kami juga tidak membenarkan tindakan kejahatan yang dapat memperburuk citra pengendara dan layanan transportasi daring. Oleh karena itu, kami turut memberikan pandangan kami sebagai perusahaan untuk menjaga informasi berimbang atas konfirmasi dua pihak,” tulis Yuan dalam pesannya.
Dalam isi surat resminya, Maxim menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh serta berkoordinasi erat dengan kepolisian guna membantu penyediaan data dan bukti untuk kepentingan penyidikan. Perusahaan juga telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemblokiran akun pengemudi sesuai prosedur layanan yang berlaku.
“Maxim secara tegas tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di Indonesia, termasuk tindakan pelecehan seksual. Sejak awal beroperasi di Indonesia, kami terus berkomitmen menciptakan layanan yang aman dan nyaman dengan memberikan standar pelayanan yang wajib dipatuhi oleh setiap mitra pengemudi,” bunyi salah satu poin dalam surat tanggapan tersebut.
Maxim juga menjelaskan telah melengkapi aplikasi dengan beragam fitur keamanan demi melindungi pengguna, antara lain fitur “Berbagi Perjalanan” untuk mengirimkan lokasi secara real-time, serta tombol “SOS Button” yang dapat digunakan jika dalam keadaan darurat.
Menyikapi respons cepat dan terbuka dari Maxim Indonesia, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT, Asep NS, menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menaungi puluhan media massa, GMOCT berkomitmen menjaga prinsip jurnalistik dan keterbukaan informasi.
“Selaku organisasi yang menaungi puluhan media online dan cetak ternama, serta sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, GMOCT berkewajiban menayangkan pemberitaan terkait surat tanggapan ini. Hal ini adalah bentuk penegakan prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berkeadilan,” ujar Asep NS.
Sementara itu, M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, juga memberikan apresiasi atas respons cepat perusahaan. Namun demikian, ia berharap langkah nyata lebih lanjut dapat dilakukan demi meringankan beban korban dan keluarganya.
“Kami mengapresiasi adanya jawaban dan sikap tegas dari Maxim. Namun, kami juga berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan rasa simpati secara langsung, dengan berkenan menemui korban maupun keluarga untuk memberikan dukungan moral dan kepedulian yang nyata,” harap M. Bakara.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Maxim berharap proses hukum dapat berlangsung adil dan berjalan baik demi keadilan bagi korban.
#noviralnojustice
#maximindonesia
(Tim/Lepi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama




















