Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

×

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara_HARIANESIA.COM_ Polres Jepara | Sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan hingga homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan hingga homestay tersebut.

Baca Juga :  Kesuksesan Dit Narkoba Polda Jateng dalam Pengungkapan Narkoba Diganjar Presisi Award oleh Lemkapi

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih ada di lokasi kejadian.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas di kos-kosan hingga homestay tersebut yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Kapolri Resmi Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri, Tegaskan Rotasi Strategis di Tubuh Polri

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Liga 1 Antara Persijap Jepara vs Arema FC

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600