Kota Bandung – Di bulan suci Ramadan yang seharusnya berlangsung aman dan kondusif, warga di sekitar kawasan Pasar Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, justru diresahkan dengan maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G ilegal.
Aktivitas tersebut terpantau berlangsung di sekitar area pasar. Modus yang digunakan terbilang cukup rapi. Kios terlihat dalam keadaan tutup, namun di bagian samping atau pinggir kios dipasang tenda kecil yang dijadikan lokasi transaksi.
Diduga, transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari perhatian aparat maupun masyarakat.
Warga setempat menyebut praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan terkesan kebal hukum.
Terlebih di bulan Ramadan, aktivitas tersebut dinilai sangat meresahkan dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda di lingkungan sekitar.
“Kami ingin wilayah ini bersih dari peredaran obat keras ilegal.
Apalagi ini bulan puasa, harusnya suasana lebih tertib dan kondusif,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak pihak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sukajadi dan Polrestabes Bandung, agar segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelaku.
Selain itu, warga juga meminta unsur Forkopimcam Sukajadi untuk lebih meningkatkan pengawasan di wilayahnya agar tidak ada lagi ruang bagi praktik peredaran obat keras ilegal.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media belum berhasil memintai tanggapan resmi dari pihak Polsek Sukajadi, Polrestabes Bandung, maupun pihak kelurahan setempat terkait dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal tersebut.
Warga berharap, dengan adanya tindakan nyata dari aparat, lingkungan sekitar Pasar Cibogo dapat kembali aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum, khususnya di momen bulan suci Ramadan ini.
Lepi




















