Depok_HARIANESIA.COM_13 November 2025,Proyek drainase di Jl. Raya Abdul Gani, Gang Haji Umar RT 06/RW 01, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, kembali menjadi sorotan karena diduga sarat penyimpangan. Pekerjaan yang dibiayai APBD ini tidak hanya dicurigai melanggar standar teknis, tetapi juga memperlihatkan minimnya akuntabilitas dari pihak pelaksana maupun perangkat pemerintah setempat.
Temuan paling fatal di lapangan adalah pemasangan U-ditch tanpa lantai kerja. Unsur ini semestinya wajib digunakan sebagai dasar kekuatan agar konstruksi tidak bergeser, tidak retak, dan mampu menahan beban kendaraan. Namun fakta di lokasi menunjukkan alur bercabang U-ditch tampak berlubang, tidak stabil, dan terkesan dipaksakan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga bahwa proyek ini hanya mengejar penyelesaian, bukan mutu. Jika benar struktur tidak memenuhi syarat teknis, maka risiko kerusakan dini dan pemborosan anggaran menjadi tak terhindarkan.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah absennya papan informasi proyek. Tak ada keterangan nilai kontrak, nama pelaksana, sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan. Padahal kewajiban memasang papan proyek merupakan standar minimal transparansi agar publik dapat melakukan kontrol sosial. Hilangnya papan proyek menguatkan dugaan bahwa pekerjaan ini sengaja dibuat gelap dan jauh dari asas keterbukaan penggunaan uang rakyat.

Upaya meminta klarifikasi dari Kelurahan Kalibaru pun sama sekali tidak membuahkan hasil. Kantor kelurahan kosong, tanpa satu pun pejabat yang bisa dimintai keterangan. Ketiadaan pihak yang bertanggung jawab hanya menambah tanda tanya besar: siapa yang mengawasi? Kenapa kelurahan seolah-olah tidak peduli? Dan mengapa publik harus menerima pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan tanpa penjelasan apa pun?
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa sejak awal warga tidak pernah diberi informasi terkait proyek tersebut.
“Ya nggak tahu, Om. Nama proyek aja nggak jelas, apalagi nilai anggarannya. Kita sebagai warga punya hak tahu. Ini bukan uang lurah, bukan uang LPM. Ini uang rakyat. Harusnya dipasang jelas, bukan disembunyikan,” ujarnya dengan nada kesal.
Minimnya kualitas pekerjaan, nihilnya transparansi, dan absennya kontrol dari pemerintah setempat memperlihatkan gambaran buruk pengelolaan proyek ini. Publik pun wajar mempertanyakan komitmen pemerintah dan kontraktor: apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau sekadar formalitas belaka yang ujungnya membuang-buang anggaran?
(Tim)




















