Depok_Dugaan kejanggalan kembali mengemuka dalam pelaksanaan proyek drainase lingkungan di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Proyek bernilai Rp103.000.000 yang dikerjakan melalui program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan minim pengawasan teknis.
Tim media menemukan di lokasi pembangunan drainase di RT 001 RW 002 bahwa lantai dasar (flooring) konstruksi hanya memiliki ketebalan sekitar 2 cm, jauh di bawah standar teknis umum yang berada pada kisaran 5–10 cm, Minggu (07/12/2025)
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan ketahanan bangunan, serta potensi kerusakan dini yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Selain dugaan pengurangan spesifikasi, indikasi pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan.
Pelaksanaan proyek yang dikerjakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) tampak tidak menerapkan standar K3 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Pelanggaran K3 dapat berdampak pada keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, dan dapat menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Cilodong dan Pokmas pelaksana proyek belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi atas temuan lapangan tersebut. (Tim/HR)




















