Tulang Bawang_Kekhawatiran yang sempat dilontarkan oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, terkait kualitas proyek pengerjaan rabat beton bahu jalan (Road Shoulder) di Jalan Etanol, Kecamatan Banjar Agung, akhirnya terbukti menjadi kenyataan.
Baru dalam hitungan hari pasca pengerjaan, proyek tersebut kini kondisinya memprihatinkan. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Senin pagi (05/01/2026), beton bahu jalan tersebut sudah mengalami banyak keretakan hingga patah (snapping) di berbagai titik.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp di waktu yang sama, Ferry Saputra menegaskan bahwa kerusakan dini ini adalah bukti nyata dari prediksi dan analisis yang telah ia sampaikan pada dua edisi pemberitaan sebelumnya terkait proyek pengerjaan rabat beton bahu jalan (Road Shoulder) di Jalan Etanol.
RAB Adalah “Kitab Suci” Konstruksi: Langgar Berarti TGR
Ferry menekankan aspek hukum dan kepatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seringkali menjadi celah permainan.
“Jika di dalam RAB tertera item ‘Besi Polos/Ulir’ atau ‘Wiremesh’, maka hukumnya WAJIB dipasang. Jika tidak dipasang, ini akan menjadi temuan mutlak pengembalian uang (TGR) oleh auditor karena volume terpasang tidak sesuai dengan uang negara yang dikeluarkan,” tegas Ferry.
Sebaliknya, jika di RAB memang tidak ada item besi, maka pengerjaan dilakukan dengan metode Beton Polos (Tanpa Tulangan). Namun, Ferry memberi catatan keras: “Kalau pakai beton polos, pastikan pemadatan tanah dasar (subgrade) benar-benar keras menggunakan Vibro Roller. Jika tanah dasar labil, beton pasti patah saat dilewati beban. Ini hukum fisika dasar konstruksi.”
*Kelalaian Perencanaan dan Tanggung Jawab Mutlak*
Menyoroti status jalan tersebut sebagai Jalan Kelas Kabupaten, Ferry menjelaskan bahwa secara standar teknis kebinamargaan, perencana semestinya mewajibkan penggunaan Wiremesh M-6 (satu lapis). Posisi besi harus berada di tengah atau agak ke atas ketebalan beton untuk menahan retak akibat panas (susut) dan beban kejut kendaraan.
“Jika penggunaan Wiremesh ini tidak dicantumkan dalam RAB untuk jalan sekelas Kabupaten, maka itu adalah kelalaian dan kesalahan fatal dari Konsultan Perencana dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Mengingat proyek ini sudah masuk tahap PHO (Provisional Hand Over), Ferry menambahkan bahwa jika spesifikasi dalam RAB sudah lengkap (mutu beton bagus, ada besi), namun fakta di lapangan materialnya dikurangi atau tidak dipasang, maka tanggung jawab berada di pundak Konsultan Pengawas, Dinas PUPR Tulang Bawang, dan Perusahaan Pelaksana.
*Edukasi Teknis: Batu Base vs Wiremesh*
Ferry juga meluruskan miskonsepsi yang sering dijadikan alasan pembenar, yaitu bahwa keberadaan Batu Base (Lapis Pondasi) bisa menggantikan fungsi besi.
“Keberadaan Batu Base TIDAK serta-merta menghilangkan kewajiban menggunakan Wiremesh. Fungsinya berbeda secara hukum fisika,” jelas Ferry:
• Batu Base/Pondasi: Berfungsi menahan Gaya TEKAN (agar jalan tidak ambles ke bawah).
• Besi/Wiremesh: Berfungsi menahan Gaya TARIK (agar beton tidak retak/terbelah saat ada beban lewat atau tanah bergerak).
*3 Opsi Skenario Teknis (Berdasarkan Aturan Bina Marga)*
Untuk memberikan pencerahan kepada pihak terkait, Ferry Saputra memaparkan tiga skenario teknis yang seharusnya dipertimbangkan dalam pengerjaan proyek tersebut:
_1. Skenario A: Ideal & Paling Awet (Lalu Lintas Berat/Sedang)_
• Spesifikasi: Base Course Padat + Beton K-250 + Wiremesh satu lapis.
• Kondisi: Jalan dilewati truk muatan (sawit, pasir, material).
• Analisa: Batu base menjaga kerataan, Wiremesh menjaga agar beton tidak patah di tengah saat dilindas roda truk.
• Rekomendasi: Wajib pakai Wiremesh. Ini investasi jangka panjang agar tidak perlu menambal jalan setiap tahun.
_2. Skenario B: Hemat Tapi Aman (Lalu Lintas Ringan)_
• Spesifikasi: Base Course Sangat Padat + Beton K-175/K-200 + Tanpa Wiremesh.
• Syarat Mutlak:
o Tebal beton ditambah (misal dari 15 cm menjadi 20 cm).
o Lapis pondasi (Base) harus digilas Vibro Roller sampai tidak goyang sama sekali.
o Wajib Ada Sambungan (Joint): Setiap jarak 4-5 meter, beton harus dipotong/diberi sekat (dilatasi) untuk mencegah retak acak (retak rambut).
• Rekomendasi: Boleh tanpa wiremesh, ASALKAN hanya dilewati kendaraan kecil (motor/mobil pribadi).
_3. Skenario C: Dowel (Ruji) – Jalan Tengah_
• Metode: Jika anggaran terbatas untuk Wiremesh full, gunakan teknik Dowel.
• Caranya: Pasang potongan besi polos (diameter 12mm-16mm, panjang 40-50cm) di setiap sambungan cor (per 5 meter).
• Fungsi: Besi ini menjadi “engsel” transfer beban. Saat satu segmen diinjak ban, segmen sebelahnya ikut menahan beban sehingga jalan tidak anjlok sebelah.
*Dinas PUPR Tulang Bawang masih tetap Bungkam*
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang memilih bungkam. Beberapa kali upaya konfirmasi terkait bobroknya kualitas proyek cor beton ini tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan kepada pihak dinas terkait tidak pernah direspons ataupun ditanggapi.
Diamnya pihak dinas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai fungsi pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran negara dalam infrastruktur di Tulang Bawang.
Rilisan/sumber : Lembaga DPW BAIN HAM RI.




















