Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wonogiri, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini menyasar salah satu outlet penjual miras sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Wonogiri.
Operasi dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Adwan Wibowo, S.H., bersama personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Wonogiri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penjual berinisial WHP, warga Kecamatan Baturetno.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai jenis minuman keras dengan total puluhan botol. Barang bukti yang diamankan antara lain:
– Singaraja: 5 botol
– Bir Bintang: 4 botol
– Bir Angker: 3 botol
– AM Gold: 5 botol
– Atlas Lecy: 2 botol
– Anggur Ketan Hitam: 2 botol
– Joker Hijau: 3 botol
– Api Putih: 3 botol
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Samapta Polres Wonogiri untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Polres Wonogiri berkomitmen melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap peredaran miras ilegal,” ujar AKP Anom.
Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau aktif melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Kegiatan operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polres Wonogiri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan tertib.
Mariyo




















