Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Maros Resmi Tindaklanjuti Laporan Kasra, Penyidik Diberi Instruksi Tegas

×

Polres Maros Resmi Tindaklanjuti Laporan Kasra, Penyidik Diberi Instruksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Maros_HARIANESIAMCOM_Laporan resmi yang diajukan Kasra ke Polres Maros kini mendapatkan tindak lanjut nyata. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk.

Dalam disposisi bertanggal 20 Agustus 2025 itu, Kanit Reskrim menekankan agar laporan segera diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menginstruksikan agar seluruh perkembangan penyelidikan dilaporkan secara berkala, sehingga proses hukum dapat berjalan transparan dan terukur.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Adapun disposisi tersebut ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin, penyidik yang menangani perkara. Instruksi tegas yang tercantum di dalamnya antara lain: menindaklanjuti laporan, menyesuaikan dengan SOP, serta melaporkan setiap perkembangan.

Baca Juga :  Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Dan Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Laksanakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih Untuk Masyarakat, Cegah Provokasi Dan Jaga Harkamtibmas

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum bagi setiap laporan masyarakat merupakan kewajiban aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang ada. Lidik Pro akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena setiap laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” tegas Ismar.

Baca Juga :  Wujud Soliditas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong Ajak Jaga Kamtibmas

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim, laporan Kasra kini telah masuk dalam tahap penanganan hukum. Publik pun berharap, proses ini dapat segera menemukan titik terang, memberikan rasa keadilan, serta memastikan bahwa setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.(Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600