Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Jepara Gelar Apel Bersama Pergela

×

Polres Jepara Gelar Apel Bersama Pergela

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa peralihan musim, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar apel bersama pergelaran sarana dan prasarana penanggulangan bencana di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri unsur Forkopimda Jepara, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Damkar, PLN, Telkom, PMI dan instansi terkait lainnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan, bahwa apel kesiapsiagaan bencana ini adalah langkah nyata untuk kewaspadaan menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi di musim hujan.

Baca Juga :  Polly Betaubun Kuasa Hukum Ibu Yatmi : Kuat Dugaan Telah Terjadi Pembongkaran Ilegal Terhadap Lahan Wakaf Oleh PT.Jaya Real Property, TBK

Berdasarkan informasi dari BMKG Jawa Tengah, prakiraan musim hujan tahun ini lebih basah dan intensif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, kesiapsiagaan bencana perlu ditingkatkan.

“Awal musim hujan diperkirakan pada Oktober hingga November 2025, dan puncaknya Januari sampai Februari 2026. Pun, hujan ekstrem dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Sahur On The Road, Polsek Cibungbulang Patroli Gabungan TNI Polri Satpol PP Sisir Lokasi Diduga Sebagai Tempat Balab Liar Dan Rawan Akso Tawuran

Untuk penanganan bencana bukan hanya dilakukan saat dan setelah kejadian, tetapi juga harus dimulai dari tahap prabencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan secara sinergis dan terorganisir.

AKBP Erick mengingatkan, bahwa jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, SAR, Relawan dan instansi terkait memiliki tanggung jawab moral untuk hadir, baik sebagai pelindung maupun penolong masyarakat saat terjadi bencana.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

“Tugas kita bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga menjadi pelindung, penolong, dan penenang masyarakat di saat dilanda ketakutan akibat bencana. Jadi, hal itu yang harus kita lakukan,” imbuhnya.

Usai apel, dilakukan pengecekan oleh Kapolres Jepara perlengkapan pendukungnya penanggulangan bencana alam. Pengecekan mulai dari kendaraan operasional dan peralatan yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600