Wonogiri — Jajaran Polsek Pracimantoro menggelar patroli dan razia balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu (1/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Patroli dan razia yang dimulai sekitar pukul 05.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pracimantoro AKP Bunal Eko Trilaksono, S.H., bersama anggota Polsek Pracimantoro. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Selain itu, polisi juga menyita dua jenis petasan, yakni petasan spiritus dan petasan kembang api.
Seluruh kendaraan beserta pemiliknya kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain dan warga sekitar. Karena itu, kami secara rutin melakukan patroli dan penindakan, terutama di titik-titik rawan seperti JLS Pracimantoro,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia menambahkan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar serta menggunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan bersama.
Mariyo
(Humas polres wonogiri polda jateng).




















