Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

×

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.

Baca Juga :  TNI, Pilar Tangguh Penjaga Ibu Pertiwi Dengan Semangat Juang Tak Terkalahkan

“Hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (04/12/2025)

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Habib Muhcdor Hasan Assegaf : Selamat Ulang Tahun Bapak Irjen. Pol. Winarto, S.H., M.H, Yang Ke 54 Tahun

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP.

“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.

Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600