Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

×

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.

Baca Juga :  Bazar Sembako Murah, Meriahkan Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79

“Hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (04/12/2025)

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Intensifkan Kamseltibcar Lantas, Pastikan Arus Libur Nataru Tetap Lancar

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP.

“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.

Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Sambang Warga Perumagan Pastikan lingkungan Perumahan Aman Kondusif Bagi Rumah Yang Masih Kosong ditinggal Penghuninya

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600