Tangerang,-Di ujung tahun 2025, sebuah wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD dilempar ke publik. Wacana ini diumpankan oleh Partai Golkar yang menginginkan agar Pilkada kembali dilaksanakan di DPRD, hal tersebut Jelas berpikir mundur kebelakang serta mengkhianati Reformasi 98, hal ini dikatakan oleh Petrus Herman Penggiat Demokrasi asal Kota Tangerang Senin (30/12/2025).
Diketahui PKB dan PAN menyambut umpan tersebut dengan mendukung usulan Partai Golkar, sementara Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS mengaku sedang mengkaji usul tersebut.
Partai Nasdem cenderung pasif dengan belum ada pembahasan dan keputusan soal wacana Pilkada tak langsung.
Namun sikap PDI Perjuangan tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan dengan tegas menolak usul Pilkada dipilih DPRD tersebut.
Sikap yang sama ketika dinamika yang sama bahkan lebih keras di tahun 2014, saat DPR RI sempat mengesahkan UU Nomor 22 tahun 2014 yang menghapus Pilkada langsung dan mengembalikan ke DPRD.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu sampai mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2014 untuk membatalkan UU tersebut dan mengembalikan Pilkada langsung.
Petrus menambahkan Secara logika, bila konsisten, sikap Partai Demokrat sejatinya sama dengan sikap PDI-P. Namun, mungkin posisi Partai Demokrat yang kini menjadi partai koalisi pemerintah membuat mereka bisa saja mendukung kembali Pilkada lewat DPRD.
Megawati terlepas dimana pun PDI-P berada, di koalisi atau diluar koalisi pemerintahan sikapnya tetap sama. Rakyat tidak boleh kehilangan hak pilihnya hanya karena teknis atau biaya.
Bagi Kami Prinsip Ibu Mega jelas, ambisi kekuasaan jangan sampai memangkas hak rakyat memilih pemimpin mereka. Dan mungkin demokrasi memang mahal, tapi kehilangan kedaulatan rakyat jauh lebih mahal.
Menurutnya
Jika Pilkada dilaksanakan di DPRD, politik uang akan bergerak di ruang gelap (suap : elit/ DPRD), kejahatan dengan menculik keluarga atau anggota DPRD akan terjadi dan yang paling mahal rakyat kehilangan akses menagih janji pemimpinnya.
Petrus Menegaskan Sebagai Ketua Umum PDI-P, perintah Mega sangat clear bahwa kadernya yang duduk jadi anggota DPR RI harus menjadi pagar utama menghalangi perubahan Pilkada langsung ke DPRD dalam memilih kepala daerah.
PDI-P sebagaimana perintah Mega tidak boleh ikut arus pragmatisme. Pun rakyat tidak boleh dianggap sekadar sebagai objek yang “tidak siap” berdemokrasi Pungkas Petrus.
(D. Wahyudi)




















