Pangandaran_HARIANESIA.COM_ Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa isu dugaan kerugian daerah hingga ratusan miliar rupiah yang dilaporkan LSM Sarasa Institute ke Kejaksaan Agung RI tidak memiliki dasar kuat. Pemkab menyatakan bahwa narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan bertentangan dengan data resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan catatan BPK selama 11 tahun, Pengelolaan keuangan Pangandaran dinilai akuntabel. Kabupaten ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016–2021, sementara opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2014, 2015, 2022, 2023, dan 2024 tidak pernah menunjukkan adanya unsur pidana ataupun kerugian negara. Pengecualian yang dicatat BPK bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemkab juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun temuan BPK RI yang menyebut adanya kerugian daerah sebesar ratusan miliar, seperti yang disorot dalam laporan LSM tersebut. Pemerintah menilai pemberitaan semacam itu rentan menimbulkan keresahan dan distorsi informasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com), sekaligus Ketua II DPP LPK-RI, turut memberikan sorotan tajam. Ia mempertanyakan motif di balik munculnya laporan ini.
Menurut Agung, ada kejanggalan karena persoalan yang saat ini diramaikan baru muncul setelah Bupati Jeje tidak lagi menjabat. Padahal jika memang datanya sudah ada sejak lama, seharusnya kritik atau laporan itu muncul ketika masa jabatan berlangsung.
“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang ramai? Kenapa saat Pak Haji Jeje masih menjabat tidak dikritisi? Ini yang membuat kita sebagai media menilai ada kejanggalan. Data yang dilaporkan perlu dicek ulang apakah itu murni temuan, atau ada kepentingan, bahkan kemungkinan unsur dendam politik, kita tidak tahu. Tapi yang jelas, publik punya hak mendapat informasi yang benar,” tegas Agung.
Agung menambahkan bahwa siapa pun berhak melaporkan sesuatu jika memang ada bukti dan temuan konkret. Namun ia mengingatkan agar laporan yang tidak matang atau masih abu-abu tidak dijadikan bahan untuk membangun opini yang menciptakan kepanikan publik.
Ia juga menilai bahwa selama dua periode kepemimpinan Bupati Jeje, Pangandaran mengalami kemajuan signifikan, dengan beberapa kali meraih opini WTP sebagai bukti kuat pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Pemkab Pangandaran menutup klarifikasinya dengan memastikan komitmen penuh untuk menjaga transparansi, meningkatkan tata kelola keuangan daerah, dan tetap fokus pada pembangunan. Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat dan tidak memperkeruh suasana dengan opini yang tidak berdasar.
(Levi)
(Sumber : Red-SBI )




















