Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

×

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah pelaksanaan sidang isbat di Jakarta pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang menunjukkan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -3 derajat hingga -1 derajat dan sudut elongasi sekitar 1 derajat. Kondisi ini belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk penetapan awal bulan Hijriah. Akibatnya, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menariknya, keputusan pemerintah ini sejalan dengan penetapan yang dilakukan oleh organisasi Islam Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada tanggal yang sama, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Ketua RW 07 Terpilih, Nasrudin Gelar Kerja Bakti Bersama Warga

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada tanggal 31 Maret 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan dalam merayakan hari kemenangan.
(Zefferi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…