Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Pembangunan Perumahan Pentagonia Estate Disorot, Sejumlah Legalitas Belum Lengkap

22
×

Pembangunan Perumahan Pentagonia Estate Disorot, Sejumlah Legalitas Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung Barat_HARIANESIA.COM_27 Agustus 2025_Pembangunan Perumahan Pentagonia Estate yang berlokasi di Jl. Cikawati No. 08, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian serius. Tim pelitainvestigasi.com melakukan konfirmasi kepada pihak legal pengembang mengenai dokumen legalitas proyek perumahan tersebut.

Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa sejumlah perizinan masih dalam proses atau bahkan belum dimiliki secara lengkap, di antaranya:

Banner Iklan Harianesia 300x600

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, masih dalam proses.

Baca Juga :  Aparat Dinilai Lamban Tindaklanjuti, Warga Curug Grebek Toko Obat Ilegal

Izin Perubahan Penggunaan Lahan (IPPL) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009, baru sebatas rekomendasi.

Dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009, belum ditunjukkan.

Izin SIPA (Air Tanah) sesuai ketentuan Kementerian ESDM, belum ada penjelasan rinci.

Izin alat berat & dokumen K3 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970, diakui belum dimiliki.

Baca Juga :  BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh

Kajian Andalalin sebagaimana Permenhub No. 75 Tahun 2015, disinyalir belum dilakukan.

Fakta bahwa pembangunan baru sebatas penataan tanah tanpa kejelasan dokumen resmi memunculkan pertanyaan serius tentang kepatuhan pengembang terhadap peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen kontrol sosial dan menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, media pelitainvestigasi.com akan segera melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas/Instansi terkait, di antaranya:

Baca Juga :  Perubahan Bangunan Asep Stroberi Disorot: Dinas DPKPP Setuju 2 Lantai, Aktivis Lingkungan Soroti Aturan Tata Ruang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,

Dinas Tata Ruang dan Pertanahan,

Dinas Lingkungan Hidup,

Dinas Perhubungan, serta

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran atas legalitas proyek perumahan tersebut serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600