Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Pasar Murah Cipayung Ricuh: Warga Marah, Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

×

Pasar Murah Cipayung Ricuh: Warga Marah, Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_harianesia.com_3 Juni 2025 — Program pasar murah bersubsidi (OPADI) di Kecamatan Cipayung, Depok, berubah jadi ajang kekacauan. Ratusan warga kecewa karena tak kebagian paket sembako, padahal acara baru dimulai pukul 08.00 WIB. Ironisnya, sembako dikabarkan ludes sebelum itu.

Sejumlah warga mengaku datang sejak pukul 07.00, namun paket sudah habis. Di grup RT, disebutkan sembako habis pada pukul 08.49. Jumlah paket hanya 763, sementara kebutuhan jauh melebihi itu.

Alih-alih memberi penjelasan gamblang, Sekcam Cipayung Sanan Hidayat justru menghindar dan melempar ke Kasie Ekbang. Sang Kasie, Cucu Suardi, malah mengklaim pelaksanaan dimulai pukul 08.00, bertolak belakang dengan fakta warga yang kehabisan lebih dulu.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan tajam:
Apakah distribusi sudah dimainkan sebelum jam resmi? Siapa yang ‘beruntung’? Apakah ada praktik pilih kasih?

Hingga berita ini dirilis, belum ada kejelasan soal siapa yang menerima, bagaimana distribusi diatur, dan data warga mana yang digunakan. Yang terjadi hanya saling lempar tanggung jawab.

Warga geram: pasar murah ini bukan solusi, tapi justru memperlihatkan ketidakbecusan birokrasi. Mereka menuntut ke depan tak ada lagi acara seremonial yang penuh gimmick tapi miskin keadilan.(HR)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Turun Langsung ke Kali, Wali Kota Depok Tuai Apresiasi, Ketua P3C: "Saatnya Bersihkan Curugan Wadon!"
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…