Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Oknum Satpas Polresta Pekalongan Diduga Tarik Rp650 Ribu untuk SIM C: Instruksi Kapolri Diabaikan?

×

Oknum Satpas Polresta Pekalongan Diduga Tarik Rp650 Ribu untuk SIM C: Instruksi Kapolri Diabaikan?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pekalongan kota_HARIANESIA.COM_Pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekalongan kembali menuai kritik keras. Dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan mencuat setelah beredarnya video amatir yang memperlihatkan indikasi pelanggaran prosedur secara terang-terangan.

Dalam rekaman tersebut, seorang oknum anggota Polri di Satpas SIM tampak menghitung uang dari seorang pemohon. Ia bahkan menyebut nominal Rp650.000 untuk pengurusan SIM C baru angka yang jauh di atas biaya resmi yang telah diatur negara. Tindakan ini bukan hanya bentuk pelanggaran etik, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungli yang sistematis.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas melalui Surat Telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022, yang dengan jelas melarang segala bentuk pungli dalam penerbitan SIM. Biaya pembuatan SIM wajib mengikuti aturan resmi dan tidak boleh dipermainkan oleh oknum mana pun.

Baca Juga :  Jamdan, Dandim Grobogan Berikan Penekanan Kepada Anggota

Kasus di Pekalongan ini menunjukkan bahwa instruksi Kapolri justru diabaikan di tingkat pelaksana. Implementasi pengawasan internal dipertanyakan, dan komitmen reformasi pelayanan publik Polri seolah tidak berjalan di lapangan.

Dugaan pungli yang kembali muncul ini semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Jika benar terjadi, maka Satpas Polresta Pekalongan tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi sekaligus melemahkan upaya Polri membangun pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Desa Sonoageng, Puluhan Motor dan barang Bukti Lain Diamankan

Dengan demikian, temuan ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di Satpas, serta tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran. Tanpa langkah nyata, instruksi Kapolri akan terus diperlakukan sebagai formalitas belaka.( Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600