Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

×

Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PANGANDARAN – Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) asal Tasikmalaya berinisial UR (55) diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat. Sebelum kejadian, para korban diduga dicekoki minuman keras hingga dua di antaranya pingsan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat para korban berlarian keluar dari salah satu kamar penginapan dalam kondisi ketakutan dan mengalami luka-luka, pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mengajak para korban mengonsumsi minuman keras. Dalam perjalanannya, salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Baca Juga :  Disorot Media, Camat Bojonggede Tanggap Cepat Tinjau Proyek Drainase Dana Desa Rp546 Juta di Ragajaya

“Pelaku kemudian emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, serta tendangan,” ujar Yusdiana saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Melihat kejadian tersebut, korban lainnya merasa ketakutan lalu berteriak dan melarikan diri ke luar kamar untuk meminta pertolongan. Teriakan korban didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Tak lama berselang, petugas Reskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke fasilitas kesehatan. Sementara itu, seluruh korban langsung dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis serta mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Juga :  Komisi IV Beri Atensi Anggaran Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung

Pelaku yang diketahui juga menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) di salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua jenis suplemen obat kuat pria dewasa.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Seluruh korban masih di bawah umur dan penanganannya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Yusdiana.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kang Kaw Tjun ( Ko tjun) : Selamat Tahun Baru Imlek 2025 "Gong Xi Fa Cai !

Polres Pangandaran menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat melibatkan anak-anak dan diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600