Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Menuju Pelayanan Tahanan yang Humanis, Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama

×

Menuju Pelayanan Tahanan yang Humanis, Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOYOLALI — Polres Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama dengan tema “Prosedur Pelayanan Tahanan Tahun 2025” sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menangani tahanan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (29/10/2025) pagi.

Acara yang dihadiri jajaran pejabat utama Polres Boyolali dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Turut hadir Waka Polres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, serta perwakilan Kanit Reskrim dan anggota dari berbagai satuan fungsi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam sambutannya, Kompol Novilia menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk terus mengasah pengetahuan dan kemampuan di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan di Ponpes Santri Manjung, Wujud Kepedulian Sambut Hari Santri Nasional

“Kegiatan ini menjadi tambahan ilmu bagi seluruh personel Polres Boyolali. Ikuti dengan baik dan jangan menganggap materi yang disampaikan sebagai hal biasa. Kita perlu terus mengembangkan pengetahuan untuk menjawab tantangan tugas dan perkembangan zaman,” ujar Kompol Novilia.

Materi utama disampaikan oleh Dhita Ade Nugroho, perwakilan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali yang mewakili Kepala Rutan Ervans Bahrudin Mulyanto. Dalam pemaparannya, Dhita menekankan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berperan dalam perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Baca Juga :  Dandim Grobogan Mengikuti Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, fungsi pemasyarakatan mencakup lima aspek utama, yakni pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, dan pengamanan. Selain itu, proses penerimaan tahanan harus melalui pemeriksaan keabsahan dokumen seperti surat perintah penahanan dan berita acara serah terima, sedangkan penempatan dilakukan berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan.

Dhita juga menyoroti pentingnya pembinaan tahanan dan warga binaan melalui program kepribadian dan kemandirian di Rutan Kelas IIB Boyolali. “Pembinaan ini menjadi langkah penting agar para tahanan memiliki bekal mental dan ketrampilan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Leyangan Heboh, jenazah bayi ditemukan di area makam

Forum yang berlangsung selama hampir dua jam ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif berdiskusi seputar koordinasi antara kepolisian dan pihak rutan dalam penerapan prosedur pelayanan tahanan yang efektif dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polres Boyolali berharap seluruh personelnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur pelayanan tahanan, serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600