Lebak – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penyakit masyarakat.
Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa razia perlu difokuskan pada rumah kos-kosan, hotel, penginapan, serta peredaran minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kesucian Bulan Ramadhan.
“Menjelang Ramadhan, sudah seharusnya Pemkab Lebak hadir menjaga kondusifitas daerah. Kami meminta Satpol PP aktif melakukan razia kos-kosan, hotel, serta penjual miras yang masih nekat beroperasi,” ujar Dede Mulyana, Jumat 2026
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
“Kami tidak anti usaha, namun aturan harus ditegakkan. Jika ada aktivitas yang melanggar norma, etika, dan Peraturan Daerah, maka wajib ditertibkan. Ramadhan adalah bulan suci, jangan dinodai oleh penyakit masyarakat,” tegasnya.
Dede juga mendorong Pemkab Lebak untuk memperkuat koordinasi antara Satpol PP, aparat kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama agar upaya penertiban berjalan efektif dan humanis.
“Kami berharap razia dilakukan secara rutin, bukan hanya seremonial. Ini demi menjaga marwah daerah dan menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Aktivis KPKB menilai, ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan agar Kabupaten Lebak tetap kondusif, aman, dan bermartabat selama Bulan Suci Ramadhan.
Penulis : Dede Mulyana




















