Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Meningkatnya Pengaduan Ke Dewan Pers 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

37
×

Meningkatnya Pengaduan Ke Dewan Pers 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli (tengah) dalam jumpa pers. (Foto: Tangkapan layar channel resmi Dewan Pers saat siaran langsung jumpa pers)
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli (tengah) dalam jumpa pers. (Foto: Tangkapan layar channel resmi Dewan Pers saat siaran langsung jumpa pers)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Jumlah pengaduan ke Dewan Pers melonjak tajam hingga 100 persen pada semester pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun lalu. Data yang dirilis dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025), menunjukkan ada sekitar 780 aduan yang masuk sejak Januari hingga akhir Juli 2025, naik dari 300 aduan pada 2024.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyebut lonjakan ini disebabkan dua faktor utama: meningkatnya kesadaran publik untuk melapor ketika dirugikan oleh pemberitaan, serta menjamurnya media baru, khususnya online, yang tidak diimbangi peningkatan kualitas jurnalis.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Dampingi Menteri Komdigi Tinjau Cek Kesehatan Gratis Sekolah Hari Pertama di BPK Penabur Gading Serpong

“Banyak yang belum memiliki kompetensi wartawan, bahkan keterampilan dasar jurnalistik pun masih minim. Imbasnya, karya jurnalistik yang diproduksi rawan melanggar kode etik,” ujar Jazuli dalam siaran langsung jumpa pers di channel resmi Dewan Pers.

Dari 625 aduan yang diterima selama semester I 2025, sebanyak 424 kasus atau 67,84 persen berhasil diselesaikan. Mayoritas keputusan dimenangkan oleh pihak pengadu, yang terdiri dari individu, instansi pemerintah, hingga perusahaan. Rekor aduan bulanan terjadi pada Juni 2025 dengan 199 kasus.

Baca Juga :  Sosok Gus Farkhan, yang Dekat Dengan Ulama Didukung Gantikan Gus Miftah

Penyelesaian kasus dilakukan melalui tiga mekanisme:

Surat – digunakan jika pelanggaran jelas atau tidak ditemukan pelanggaran sama sekali, tanpa mediasi.

Risalah – dilakukan setelah mendengar keterangan kedua pihak.

Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) – diambil jika mediasi gagal, bersifat mengikat bagi kedua pihak.

Pasca-penanganan kasus, Dewan Pers fokus pada edukasi dan peningkatan kompetensi melalui uji kompetensi wartawan (UKW), workshop, serta literasi kode etik untuk wartawan, media, dan publik. Namun, Jazuli mengungkapkan kuota UKW nasional anjlok dari 800 menjadi hanya 200 peserta per tahun akibat pemangkasan anggaran negara.

Baca Juga :  Paripurna DPR RI Sahkan Perubahan ke Tiga RUU Paten

“Wartawan harus memahami kode etik, media wajib patuh pada ketentuan, dan publik perlu tahu cara mengonsumsi berita yang benar. Jika ini berjalan, aduan bisa diminimalkan,” tegasnya. (Tim/Red)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600