Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Massa Aksi Menggelar Demo di MK, Galang Solidaritas untuk Andrie Yunus

×

Massa Aksi Menggelar Demo di MK, Galang Solidaritas untuk Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_ IDN Times – Sekelompok orang yang berasal dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendukung keadilan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Massa menggelar aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap permohonan pengujian terhadap Undang-Undang TNI,” kata orator di atas mobil komando.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, SUMARTI S.IP., M.IP., Santuni Anak Yatim di Kediamannya

Mereka menyoroti ketentuan peradilan militer yang dianggap bertentangan dengan prinsip negara hukum dan jaminan konstitusional atas persamaan di hadapan hukum.

Sistem peradilan militer disebut tidak memenuhi prinsip peradilan yang adil. Sebab proses peradilan militer digelar tertutup, minim partisipasi publik, serta tidak memberikan ruang yang memadai bagi koran untuk memperoleh keadilan.

Baca Juga :  MA An-Nusyur Rusak Diterjang Bencana, Legislator PDI Perjuangan Dapil III Abd Rahman Bergerak Ke Lokasi

Sejumlah tuntutan massa aksi yang disampaikan adalah sebagai berikut!

Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum. Tidak ada alasan apa pun yang dapat dibenarkan atas tindakan itu.
Menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
Mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai kedudukan militer dalam peradilan umum.
Mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.
Meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.
Reformasi total militer demi tentara yang profesional, militer harus kembali ke barak.

Baca Juga :  HUT Humas Polri Ke 73, Polres Wonogiri Gelar Donor Darah

(D. Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600