Jakarta_HARIANESIA.COM_04 Oktober 2025,Fenomena maraknya penjualan obat keras golongan G yang berkedok toko kosmetik kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah toko di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya diduga menjual obat keras tanpa izin edar resmi, bahkan beberapa di antaranya beroperasi secara terbuka tanpa takut aparat penegak hukum.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan ilegal tersebut diduga kuat mendapat “backup” dari oknum wartawan senior yang memanfaatkan profesinya untuk melindungi para pelaku. Oknum tersebut diduga kerap menakut-nakuti pemilik media lain maupun warga yang mencoba melaporkan aktivitas tersebut.
Salah satu sumber di lapangan menyebutkan bahwa setiap kali ada razia, toko-toko tertentu seolah sudah mendapat “bocoran” lebih dulu. “Tiap mau ada operasi, mereka udah tutup duluan. Katanya ada yang kasih info dari orang media,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Praktik ini jelas mencoreng citra profesi wartawan yang sejatinya berperan sebagai pengawas sosial dan penyampai kebenaran. Bila benar adanya keterlibatan oknum media dalam melindungi praktik ilegal, maka hal tersebut patut diselidiki lebih lanjut oleh dewan pers maupun aparat hukum.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian bersama instansi terkait segera bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam jaringan penjualan obat keras tanpa izin — termasuk bila terbukti ada oknum media atau aparat yang bermain di belakangnya(Tim/levi)