JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi mengukuhkan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Prosesi pengukuhan digelar di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (27/4/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut pembentukan P3I sebagai langkah strategis untuk memperkuat jiwa korsa sekaligus menjaga kesinambungan pengabdian para purnabakti.
“Kehadiran organisasi ini bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi juga sarana pemberdayaan agar para purnabakti tetap aktif dan produktif,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Agus menjelaskan, para purnabakti akan didorong untuk terus berkontribusi melalui berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan sosial, hingga ruang pengabdian berbasis pengalaman.
“Kami dorong tetap aktif melalui pelatihan, pendampingan sosial, dan ruang kontribusi sesuai pengalaman mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum P3I, Agung Gunandjar Sudarna, menyampaikan bahwa organisasi ini akan menjadi ruang koordinasi sekaligus wadah pengabdian lanjutan bagi para mantan pegawai pemasyarakatan.
Ia menilai pengalaman dan gagasan para purnabakti masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kemajuan sistem pemasyarakatan nasional.
Sebagai langkah awal, P3I dijadwalkan menggelar seminar bertajuk Transformasi Sistem Pemasyarakatan melalui Implementasi KUHP dan KUHAP pada 6 Mei 2026 di Auditorium Politeknik Imipas.
Pengukuhan P3I juga dilakukan secara serentak di tingkat kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Melalui pembentukan organisasi ini, diharapkan para purnabakti tetap memiliki ruang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.
(Heri)




















