Tangerang, 3 Februari 2026 – Epa Emilia, mantan anggota DPRD Kota Tangerang, memenuhi undangan klarifikasi Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, terkait laporan yang dibuat oleh Pabuadi atas tuduhan dugaan penganiayaan.
Epa Emilia menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan telah memberikan keterangan serta bukti-bukti yang membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
“Saya sudah hadir untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Saya juga mencantumkan dan memperlihatkan sejumlah bukti yang berbeda dari keterangan terlapor,” kata Epa Emilia saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Epa Emilia juga menceritakan bahwa dirinya telah banyak berbuat baik kepada Pabuadi dan anak-anaknya, namun kini malah dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan.
“Saya sangat percaya dengan Pabuadi, tapi kenapa malah ada hal seperti ini. Saya sebagai wanita juga mikir dan tidak mungkin juga berani melakukan hal yang dilaporkan tersebut,” ujarnya.
Epa Emilia menambahkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya siap menghadapi proses hukum dan membuktikan kebenaran,” katanya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat secara profesional dan memberikan keadilan atas kasus ini.**




















