Jakarta_HARIANESIA.COM_ Para pegiat hak asasi manusia (HAM), Aktivis Demokrasi, Ratusan Mahasiswa, dan Koalisi Masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Massa aksi unjuk rasa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya ini menggelar aksi di pintu belakang Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pada aksi yang sedang berlangsung, pengunjuk rasa membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka seperti *”Stop Teror Lawan Militerisme”*, *”Lawan Fasisme”* dan lain sebagainya.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum). Aksi tersebut bertepatan dengan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digelar di Mahkamah Konstitusi.
Deodatus Sunda SE, Ketua DPD GMNI DKI Jakarta dalam keterangan kepada awak media mendesak agar kasus serta teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diadili melalui mekanisme peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer.
Bung Dendy demikian sapaan Akrabnya juga menegaskan, Kami akan terus “Kawal proses Penyidikan Kasus Andrie Yunus Berjalan Obyektif dan Transparan”.
Kami juga menolak Remiliterisme
dan menuntut percepatan reformasi militer, kembalikan TNI Kebarak dan menolak perluasan peran Militer dalam urusan atau jabatan publik nonsipil tandasnya.
Kami juga mendesak agar jabatan-jabatan sipil tidak diisi oleh personel militer atau polisi aktif guna menjaga supremasi sipil dan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi Pungkas Dendy.
Demonstrasi ini dipicu oleh kekhawatiran atas kemunduran demokrasi dan ancaman terhadap keselamatan pembela HAM setelah terjadinya serangan fisik terhadap Andrie Yunus pada Maret 2026. Aksi yang diikuti oleh ratusan massa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya, serta koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan berjalan aman.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) sesekali mengatur arus lalu lintas yang melewati jalan tersebut. Selain itu, petugas keamanan dari kepolisian juga tampak menjaga jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.031 personel gabungan untuk melayani aksi unjuk rasa yang digelar wilayah Jakarta Pusat.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara humanis, profesional, dan sesuai aturan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sebanyak 1.031 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melayani aksi unjuk rasa yang digelar BEM UI dan juga beberapa elemen masyarakat lainnya di wilayah Jakarta Pusat.
Ia memastikan bahwa pengamanan dilakukan dengan prinsip melayani masyarakat dan menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ada 1.031 personel gabungan untuk melayani aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Dwi




















