Lebak_HARIANESIA.COM_1 Oktober 2025_Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.
Ketua LSM KPKB, Dede Mulyana alias Raden endon mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan resmi beberapa waktu lalu terkait dugaan tidak maksimalnya pengelolaan retribusi objek wisata yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya kebocoran PAD yang bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pada pengelolaan retribusi masuk sejumlah objek wisata unggulan di Kabupaten Lebak. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas endon dalam keterangannya kepada media, Selasa (1/10).
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim KPKB di lapangan, terdapat perbedaan mencolok antara jumlah pengunjung dan setoran retribusi yang dilaporkan. Ia menduga adanya praktik manipulasi data yang menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak masuk secara utuh ke kas daerah.
“Kami menduga ada oknum yang bermain dalam pengelolaan retribusi. Oleh karena itu, kami meminta Kejari Lebak segera memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPKB juga menilai pengawasan internal dari Dinas Pariwisata terhadap pengelolaan keuangan daerah masih lemah dan perlu evaluasi mendalam dari Bupati Lebak.
“Jangan sampai PAD dari sektor pariwisata yang seharusnya bisa meningkatkan pembangunan daerah justru bocor karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh LSM KPKB.(DD)