Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukumInvestigasi

LPK – RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas?

×

LPK – RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas?

Sebarkan artikel ini
LPK - RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas?
LPK - RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas?
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tangerang – Harianesia SPBU 34-15137, Rest area Pinang km 14 diduga surganya mafia BBM solar bersubsidi yang berlokasi di Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 14 RT.004/RW.002, kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (13/10/2024).

Untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH), para mafia berbagi macam cara dilakukannya, puluhan mobil box modifikasi Helly copter (Mobil penyedot solar dengan kapasitas besar-red). Dari mobil box Colt diesel roda 4, Colt diesel roda 6, Fuso roda 6 dan Fuso roda 10. Mereka para mafia solar subsidi dalam melakukan kegiatannya dengan cara gunta ganti plat seri mobil dan barcode.

Banner Iklan Harianesia 300x600
LPK - RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas? 2
LPK – RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas? 2

Tim investigasi LPK-RI DPD Banten menduga kuat adanya permainan kerjasama antara mafia solar subsidi dengan pihak SPBU, dikarenakan mobil penyedot solar bersubsidi sebanyak itu tidak mungkin tidak mengenali body mobil dan supirnya.

” Para mafia melakukan konspirasi ilegal yang sangat rapih sekali, dan dari instansi pemerintah yang berwenang belum ada yang menyikapi SPBU,” Ucap Edwar, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Tinjau Program Prioritas Presiden di Kupang, Kemenko Polkam Fokus pada Gizi dan Layanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Edwar, pihak SPBU dikantornya menepis adanya dugaan permainannya dengan mafia solar. Sedangkan nyatanya sesuai bukti yang didapat dilapangan pihak SPBU melayani mobil modifikasi pengangkut BBM solar subsidi dalam kapasitas besar.

” Ucapan yang dilontarkan oleh pihak SPBU itu tidak masuk akal jika mereka benar-benar tidak melakukan konspirasi,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Edwar pihak SPBU dapat dengan tegas melakukan tindakan yang benar yaitu membuka mobil box yang dicurigai tentang kebenarannya, namun pihak SPBU tidak ada keberanian untuk mengungkapkan kebenaran tersebut, apalagi untuk membuka rekaman cctv.

“Dengan waktu jam yang sama kami meminta kepada pihak SPBU agar turun ke lapangan langsung menyidak Armada yang kami curigai tersebut, namun pihak SPBU enggan melakukan apapun tentang kebenaran, di situ saja sudah jelas bisa kita garis bawahi bisa kita nilai tentang keterkaitannya pihak SPBU melakukan konspirasi,” urai Edwar.

Baca Juga :  Disebut Tidak Resmi, Para Organisasi Kewartawanan Akan Laporkan Ketua PWI Kabupaten Bogor Kepolisi

Dari hasil investigasi di lapangan Edwar menambahkan bahwasannya kegiatan di Rest area km 14 tersebut para mafia solar dalam menjalankan aksinya selama 24 jam.

“Waktu yang sangat panjang, hal tersebut tidak mungkin dapat dilakukan oleh para sopir jika tidak ada kongkalingkong kerjasama dengan pihak SPBU. Kegiatan mereka itu bukan dengan waktu yang singkat, mereka melakukan kegiatan tersebut selama 24 jam, sebuah tindakan yang sangat super jika kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pihak SPBU,” cetusnya.

Dilokasi SPBU, Edwar juga melihat permainan para mafia agar tetap aman dari pantauan security rest area km 14 Pinang Tangerang-Jakarta.

” Setiap mobil yang keluar setelah pengisian, securit dengan supir terlihat seperti biasa cara menerima dan memberi uang keamanan, hal ini juga sebuah bukti konspirasi pihak SPBU dengan mafia solar,” paparnya.

Baca Juga :  Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Edwar menduga BPH Migas pun mungkin tidak ada keberanian untuk menyikapi memberantas mafia solar di SPBU km 14 Pinang.

” BPH Migas seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2022, untuk mengawasi pendistribusian, dan pengangkutan, dalam hal ini Migas harus berani menyikapi SPBU km 14, selama ini Migas belum ada melakukan tindakan pengawasan apapun, padahal sudah jelas di SPBU itu 24 jam kegiatannya,” terangnya.

Dalam waktu dekat LPK RI DPD Banten akan segera melaporkan dugaan kegiatan konspirasi di SPBU Rest area km 14 Pinang Tangerang.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.***

Reporter : Asep Karuhun

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…