Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

LIDIK PRO Minta Dihadirkan Saat Gelar Perkara Wartawan Kasra di Polres Maros

×

LIDIK PRO Minta Dihadirkan Saat Gelar Perkara Wartawan Kasra di Polres Maros

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Maros, Selasa (14 Oktober 2025) – Laporan resmi yang diajukan oleh wartawan Kasra ke Polres Maros kini telah mendapatkan tindak lanjut. Hal ini dibuktikan dengan adanya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.

Dalam disposisi tertanggal 20 Agustus 2025, Kanit Reskrim mengarahkan agar laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta memerintahkan agar setiap perkembangan hasil penyelidikan dilaporkan secara berkala.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Adapun disposisi itu ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin selaku penyidik. Instruksi yang tertulis secara tegas antara lain:

Baca Juga :  Car Free Night di Malam Tahun Baru, Polres Demak Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Tindak lanjuti laporan,

Sesuaikan dengan SOP,

Laporkan perkembangannya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan Kasra hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

> “Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum. LIDIK PRO akan terus mengawal laporan Kasra sampai ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Ismar.

Baca Juga :  Dekatkan Diri ke Warga, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Sambangi Ketua RW dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Lebih lanjut, Ismar juga menyampaikan bahwa LIDIK PRO meminta untuk dihadirkan secara resmi dalam gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Maros terkait laporan wartawan Kasra tersebut.

“Kami juga meminta agar LIDIK PRO diundang dan dihadirkan pada saat gelar perkara nanti. Hal ini penting agar prosesnya berjalan terbuka dan akuntabel, serta memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan laporan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasra, selaku pelapor, menyambut baik tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai koridor tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Polsek Cibungbulang Gelar Patroli KRYD Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

> “Saya mengapresiasi langkah Polres Maros yang sudah menindaklanjuti laporan saya. Harapan saya, proses hukum ini berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap Kasra.

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim Polres Maros ini, laporan wartawan Kasra kini telah memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Publik pun berharap proses ini dapat segera menemukan titik terang dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600