Kab. Semarang _ Kasus dugaan “tebang pilih” dalam penindakan perjudian di Kabupaten Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam. Pasca menerima surat dari Bidpropam Polda Jateng terkait laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) perihal dugaan penindakan yang tidak merata oleh Satresmob Polres Semarang, GMOCT merasa ada kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Laporan GMOCT berfokus pada kejadian tanggal 21 Juni 2025, saat Satresmob Polres Semarang melakukan penangkapan judi dadu di Dusun Glodogan, Bawen, saat pagelaran wayang kulit. Namun, pada malam yang sama, lokasi perjudian yang lebih besar dan berdekatan justru luput dari tindakan penegakan hukum.
Surat dari Bidpropam Polda Jateng menyatakan “Belum ditemukan cukup alat bukti terkait dengan Pelanggaran Disiplin atau Kode Etik Profesi Polri”. Hal ini memicu pertanyaan besar, mengingat dugaan kuat adanya praktik “tebang pilih” dalam penindakan tersebut.
Pada tanggal 1 Desember 2025, Asep NS Sekertaris Umum GMOCT didampingi M Bakara Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah mendatangi Unit II Paminal Polda Jateng untuk mempertanyakan alasan di balik kesimpulan “belum ditemukan cukup alat bukti”. Iptu Supriyadi, yang menerima perwakilan GMOCT, menyatakan bahwa Polres Semarang telah melakukan patroli ke lokasi perjudian terbesar di Bawen pada bulan Agustus 2025 dan tidak menemukan aktivitas perjudian.
Namun, GMOCT mempertanyakan validitas kesimpulan Paminal Polda Jateng yang hanya berdasarkan laporan patroli Polres Semarang per-Agustus 2025, sementara laporan GMOCT berfokus pada kejadian tanggal 21 Juni 2025. Lebih lanjut, Paminal Polda Jateng tidak dapat menunjukkan bukti foto atau dokumentasi terkait patroli yang dilakukan oleh Polres Semarang.
Kejanggalan semakin bertambah ketika tim liputan GMOCT didatangi seseorang yang diduga kuat berupaya “mengondisikan” agar GMOCT tidak terus memberitakan kasus ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi praktik perjudian dan dugaan “tebang pilih” di wilayah Bawen.
GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menegaskan akan terus mengungkap fakta-fakta terbaru terkait kasus ini dan akan meminta waktu untuk bertemu dengan Kapolda Jateng guna meminta arahan. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum, serta menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Berita inipun akan berlanjut dengan berita dugaan Paminal Polda Jateng Unit II diduga kuat terima laporan ABS (Asal Bapak Senang)
#noviralnojustice
#divpropammabespolri
#kapoldajateng
#reformasipolri
Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
(Levi)




















