TANGERANG_HARIANESIA.COM_Komisi 4 DPRD kabupaten mengapresiasi kehadiran kelompok Masyarakat Jati Raya yang hadir di ruang kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang,ruang lingkup gedung pekerjaan umum
Kehadiran Kelompok Masyarakat Jati Raya tentunya mendukung program Waste to Energi yang diperkuat Perpres 109 tahun 2025 ,di mana pengelolaan sampah yang berbasis energi listrik untuk dipergunakan masyarakat sekitarnya.
“Saya komisi 4 DPRD kabupaten Tangerang saya senang kehadiran Kelompok Masyarakat Sekitar TPA Jatiwaringin di mana kehadirannya mendukung program kementrian yang merubah sampah menjadi energi listrik yang nantinya buat kemaslahatan masyarakat sekitar TPA Jatiwaringin.”ujar Nonce Thendean SH
,”Kami selaku dinas lingkungan hidup akan melaksanakan program Waste to Energi yang merupakan proyek strategi nasional dalam pengelolaan sampah menjadi lebih baik lagi dikelola secara modern menghasilkan energi panas menjadi energi listrik,”ujar Sekdis H.Budi khumaedi
Ditempat yang sama kordinator Masyarakat Jati Raya menambahkan ,”dampak dari waste to Energi harus diminimalkan agar tidak menimbulkan ekses ,program ini kami sangat mendukung dan mempunyai nilai guna di masyarakat.” Ujar Anwar Ota
Program waste to energi yang merubah sampah menjadi energi listrik merupakan kepanjangan dari Perpres 109 tahun 2025,TPA Jatiwaringin akan menampung sampah dari kota Tangerang dan Tangerang Selatan dengan kapasitas sampah yang maksimal,TPA Jatiwaringin akan mengolah sampah tambahan yang nantinya dirubah menjadi energi listrik
(Tim)




















