LEBAK – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB), Dede Mulyana, mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Jumat 2026 Kedatangannya bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi terkait sejumlah program dan kegiatan, khususnya kegiatan Irpom serta kegiatan lainnya yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025.
Namun sangat disayangkan, saat Ketum LSM KPKB tiba di kantor tersebut, Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid) terkait tidak berada di tempat, sehingga maksud dan tujuan konfirmasi belum dapat tersampaikan secara langsung.
Dede Mulyana menyampaikan bahwa kedatangannya ke Dinas Pertanian Lebak merupakan langkah kooperatif dan persuasif, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami datang baik-baik, ingin silaturahmi sekaligus meminta penjelasan sejauh mana realisasi kegiatan Irpom dan program pertanian lainnya dari tahun 2023 sampai 2025. Ini penting agar tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran,” ujar Dede Mulyana kepada awak media.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik adalah kewajiban setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terlebih sektor pertanian yang menyangkut langsung hajat hidup masyarakat dan petani di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap Kadis dan Kabid bisa kooperatif. Jika hari ini belum bisa ditemui, kami akan menjadwalkan ulang. Jangan sampai publik menilai ada kesan menghindar,” tegasnya.
LSM KPKB, lanjut Dede, akan terus mengawal dan memantau seluruh program pemerintah daerah, khususnya yang menggunakan dana negara, agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran Kadis dan Kabid saat kunjungan Ketum LSM KPKB tersebut.
Penulis : Dede Mulyana




















