Jakarta – Setiap kali suhu politik nasional menghangat, pola yang muncul terasa semakin jelas: politik makin bising, tetapi makin miskin arah. Ruang publik dipenuhi slogan, simbol, dan adu identitas, sementara persoalan mendasar—ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, dan jarak negara dengan rakyat—terus berulang tanpa penyelesaian berarti.
Yang lebih mengkhawatirkan, di tengah kegaduhan ini, iman justru sering memilih diam. Bukan karena tidak tahu, melainkan karena terlalu nyaman untuk bersuara. Diam dianggap aman. Padahal, dalam banyak kasus, diam justru menjadi bentuk persetujuan pasif terhadap ketidakadilan.
Agama kembali muncul dalam lanskap politik, tetapi sering kali hanya sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai sumber kritik moral. Ia dipakai untuk mengamankan dukungan, bukan untuk mengoreksi arah kebijakan.
Dalam tradisi Kristen, posisi iman justru berlawanan dengan praktik semacam itu. Iman hadir untuk menegur kekuasaan ketika ia melenceng, bukan untuk bersembunyi di baliknya. Yesus tidak menggunakan iman untuk membangun basis politik, melainkan untuk membela yang lemah dan mengingatkan yang kuat.
Ketika iman direduksi menjadi alat politik identitas, yang rusak bukan hanya demokrasi, tetapi juga martabat iman itu sendiri.
Di saat banyak warga masih berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, politik nasional kerap terlihat sibuk mengurus stabilitas elite. Isu ekonomi rakyat sering berhenti di jargon kampanye, jarang menyentuh akar ketimpangan struktural.
Dalam etika Kristen, ketidakadilan yang dilembagakan bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi kelalaian moral. Sistem ekonomi yang terus menguntungkan segelintir orang sambil meminta mayoritas untuk bersabar tanpa kepastian adalah sistem yang patut dikritik, bukan dinormalisasi.
Iman tidak mengenal netralitas di hadapan ketidakadilan. Diam bukan sikap moderat—diam adalah keberpihakan pasif pada keadaan yang timpang.
Gejala lain yang patut dicermati adalah kecenderungan kekuasaan yang makin terpusat, disertai sensitivitas tinggi terhadap kritik. Dalam iklim seperti ini, suara masyarakat sipil sering dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai koreksi yang diperlukan.
Padahal, dalam perspektif iman Kristen, kekuasaan tanpa koreksi adalah pintu masuk penyalahgunaan. Kepemimpinan sejati tidak diukur dari seberapa besar kendali, melainkan dari seberapa besar kesediaan untuk mendengar.
Negara yang sehat bukan negara yang sepi kritik, tetapi negara yang cukup dewasa untuk menerimanya.
Setiap musim politik, toleransi hampir selalu menjadi korban. Perbedaan dipanaskan, kecurigaan dipelihara, dan harmoni sosial dipertaruhkan demi keuntungan jangka pendek.
Di titik ini, iman Kristen seharusnya berbicara paling jernih. Kasih tidak pernah selektif dan tidak menunggu situasi aman untuk membela yang terancam. Membela hak kelompok lain untuk hidup setara bukan pelemahan iman, melainkan tanda kedewasaan iman di ruang publik.
Diam terhadap diskriminasi bukan sikap netral.
Diam adalah kegagalan moral.
Bangsa ini tidak kekurangan retorika politik. Yang langka adalah keberanian moral untuk berkata cukup terhadap ketidakadilan. Iman Kristen tidak dipanggil menjadi ornamen demokrasi—indah tetapi tidak berfungsi. Ia dipanggil menjadi suara nurani: tegas tanpa kasar, kritis tanpa kebencian, dan berani tanpa kehilangan etika.
Jika iman terus memilih aman, politik akan terus kehilangan koreksi. Dan ketika koreksi moral hilang, demokrasi perlahan berubah menjadi prosedur tanpa jiwa.
Di tengah politik yang semakin pragmatis dan miskin arah nilai, kemunculan partai berhaluan Kristen tidak patut dibaca sebagai ancaman, melainkan sebagai jawaban atas kebutuhan transformasi bangsa. Bukan transformasi simbolik, melainkan transformasi nilai—yang mengembalikan politik pada keberanian berpihak kepada keadilan, martabat manusia, dan kesejahteraan bersama.
Partai Kristen yang berjiwa kebangsaan hadir bukan untuk memonopoli kebenaran atau menyingkirkan yang berbeda, melainkan untuk mengoreksi kekuasaan agar tidak kehilangan nurani. Ia membawa iman yang bekerja di ruang publik: menolak ketidakadilan struktural, membela toleransi tanpa syarat, dan memperjuangkan kedaulatan ekonomi agar negara tidak terus tunduk pada kepentingan sempit.
Dalam konteks itulah, kehadiran partai Kristen dapat dipahami sebagai jawaban atas kegelisahan zaman—sebuah ikhtiar politik untuk memulihkan etika, memperkuat kebangsaan, dan mendorong Transformasi Indonesia yang berdaulat.
Bukan Indonesia yang dikendalikan pasar.
Bukan politik yang disandera identitas.
Melainkan Indonesia yang berdiri tegak: berdaulat secara ekonomi, adil dalam hukum, dan bermartabat dalam kemanusiaan.
Karena ketika politik kehilangan arah,
iman yang bertanggung jawab tidak bersembunyi—ia hadir untuk memimpin perubahan.




















