Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri

11
×

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri.

Forum dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesbang, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono serta menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, antara lain Kemhan, Kemenperin, BRIN, KKIP, Defend ID, hingga Pinhantannas. Peserta terdiri dari perwakilan lintas kementerian/lembaga, TNI-Polri, BUMN maupun BUMS pertahanan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam forum ini, dibahas tantangan global yang semakin kompleks, termasuk fenomena BANI (Brittle, Anxious, Non-Linear, Incomprehensible). Kemandirian industri pertahanan nasional dinilai menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok, Empat Tersangka Diamankan

“Kemandirian dalam pengadaan Alpalhankam adalah kunci utama menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dari berbagai ancaman,” ujar Purwito, Rabu (17/9/2025).

Ketergantungan Indonesia terhadap alutsista impor meski industri dalam negeri terus berkembang. Stagnasi anggaran pertahanan yang masih sekitar 0,8% PDB. Tantangan penerapan TKDN dan beban pajak terhadap industri pertahanan tier 2. Minimnya dukungan riset dan pengembangan (R&D).

Baca Juga :  Pemulung Terseret Arus Sungai Ledug di Kawasan Industri Keroncong

Brigjen TNI Nur Wahyu Widodo, Dirjakstra Kemhan menekankan pentingnya ekosistem industri pertahanan sebagaimana tertuang dalam Jakum Hanneg 2025–2029 dan Permenhan No. 12 Tahun 2023. Sementara itu, Kemenperin menyoroti perlunya revisi aturan TKDN, pembangunan SDM, serta insentif bagi sektor maritim, otomotif, dan dirgantara.

“Kemandirian tidak lahir dari kenyamanan, tetapi dari kolaborasi dan keberanian mengambil risiko lintas K/L, akademisi, bisnis, dan pemerintah,” ujar pieter.

Baca Juga :  Pengadilan negeri Jakarta Barat gelar sidang perdata SMKN 53 Jakarta VS Santong CS

Joga Dharma Setiawan, Dirut Defend ID juga menyampaikan roadmap hingga 2045 dengan fokus pada industri pertahanan 5.0 berbasis AI, keamanan siber, dan interoperabilitas.

Kebijakan pemerintah dalam mendorong kemandirian industri pertahanan perlu lebih berpihak pada pelaku industri dalam negeri, khususnya dalam aspek TKDN, pajak, dan dukungan riset dan perlunya dorongan kebijakan yang pro-industri pertahanan dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan Alpalhankam sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600