Bogor_HARIANESIA.COM_5 September 2025 – Skandal hilangnya berkas konsumen di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terus bergulir. Setelah ramai diberitakan sejumlah media online, publik semakin mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab institusi yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat itu.
Mantan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Muhaimin Hamidun Umar, S.SoS, yang akrab disapa Umar, akhirnya angkat bicara. Namun, alih-alih memberi jawaban lugas terkait siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya berkas, Umar justru memberikan penjelasan yang terkesan mengalihkan pokok masalah.
“Ijin Pak, bisa ke kantor nanti akan dibantu penjelasan penyelesaiannya. Ijin pak, berkasnya foto copy semua sudah dilengkapi, tinggal formulirnya diisi. Kalau bisa sama pemohonnya. Maaf pak, berkas yang dijelaskan hilang tidak ada yang pernah saya sampaikan. Pemohonnya bisa dibawa ke kantor akan dijelaskan proses penyelesaiannya… dan kuasanya,” ujar Umar saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, inti persoalan bukanlah pada proses teknis penyelesaian, melainkan siapa pejabat atau pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya berkas konsumen.
Ketika kembali ditegaskan, Umar hanya menjawab singkat: “Maaf sebelumnya Pak… nanti rekan teknis akan menghubungi pemohonnya biar dijelaskan.”
Jawaban normatif itu dinilai publik sebagai bentuk lempar tanggung jawab dan bukannya penyelesaian masalah. Mutasi pejabat yang sempat disebut-sebut sebagai faktor, semakin dicurigai sebagai alasan klise yang tidak menjawab substansi.
Publik menilai, kasus ini memperlihatkan wajah asli birokrasi pertanahan yang lamban, plin-plan, dan minim akuntabilitas. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada jaminan kejelasan, dan yang paling fatal: tidak ada pejabat yang berani berdiri untuk menyatakan bertanggung jawab.
Dengan hilangnya berkas konsumen, muncul pertanyaan mendasar: apakah keamanan dokumen penting di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor memang seburuk ini? Ataukah ada permainan lain yang sengaja ditutup-tutupi?
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena menyangkut satu berkas, tetapi juga karena menyangkut integritas lembaga negara yang mengelola aset tanah dan kepercayaan masyarakat.