Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolda Jabar: Knalpot Bising Bisa Picu Konflik Sosial

×

Kapolda Jabar: Knalpot Bising Bisa Picu Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung_Penggunaan knalpot non standar tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Hal itu ditegaskan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dalam rilis resmi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026)

Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, dari aspek sosial, suara bising yang ditimbulkan knalpot non standar kerap menimbulkan gesekan antarwarga.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Knalpot bising ini sering memicu konflik antarindividu, bahkan bisa berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung. Ini yang ingin kita cegah sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Selain aspek sosial, penertiban juga mempertimbangkan aspek higienis atau kesehatan. Untuk kendaraan bermotor berkapasitas 80–175 cc, ambang batas kebisingan maksimal 80 desibel (dB). Sedangkan untuk kendaraan di atas 175 cc, batas maksimalnya 83 dB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa knalpot non standar umumnya menghasilkan tingkat kebisingan dan polusi lebih tinggi dibanding knalpot standar pabrikan.

Baca Juga :  Diduga Kriminalisasi Lansia 90 Tahun, Kanit Reskrim Polsek Pesugihan Dilaporkan ke Propam

“Ini bukan sekadar soal suara keras, tapi juga dampak kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Banyak laporan warga yang terganggu, terutama pada malam hari,” katanya.

Ia memastikan, jajaran lalu lintas akan terus melakukan razia secara berkala, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600