Bekasi_HARIANESIA.COM_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12). Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi, garis segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang di pintu ruang kerja Bupati Bekasi. Sejumlah penyidik KPK terlihat keluar masuk area perkantoran dengan pengawalan aparat keamanan. Aktivitas pelayanan di kantor tersebut tampak terbatas setelah penyegelan dilakukan.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang tengah ditangani maupun pihak-pihak yang terlibat. Namun, penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan operasi penegakan hukum yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi diminta untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan dan penyidikan awal selesai dilakukan.
Reforter : Dede Mulyana




















