Jakarta – Kepala Kantor BPN Jakarta Barat Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP, berikan arahan kepada para pejabat pembuat akte tanah ( PPAT ) yang telah menyelesaikan masa magang” Ujarrnya Selasa 06/01/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan akhir sebelum para calon PPAT dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan dalam setiap pelaksanaan tugas PPAT.
Calon PPAT diharapkan mampu menjadi mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula bahwa PPAT memiliki peran penting dalam mendukung percepatan layanan pertanahan khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap prosedur, ketelitian dalam pembuatan akta,
serta komitmen terhadap pelayanan publik menjadi
hal yang tidak dapat ditawar dimana kegiatan arahan ini juga menjadi ruang komunikasi dan diskusi antara Kantor Pertanahan dengan calon PPAT, guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam mendukung program strategis di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).




















